Jadi Begini Proses Sidang Tilang
Hari ini, setelah
hampir dua bulan tahun 2018 berlangsung, akhirnya saya dapat pengalaman baru. Ya,
pengalaman yang benar-benar baru. Ikutan sidang tilang. Semua bermula dari
sebuah pagi di awal Februari. Di pagi itu saya kena tilang di daerah Kartasura.
SIM saya ditahan. Oleh Pak Polisi, saya di suruh menghadiri sidang di Kantor
Pengadilan Negeri Sukoharjo. Untuk cerita lebih lengkap tentang bagaimana saya ditilang, KLIK DI SINI.
Pagi ini, sesuai dengan
hari yang sudah dijadwalkan sama Pak Polisi, saya pun mau nggak berbegas ke
Kantor Pengadilan Negeri Sukoharjo. Demi satu tujuan. Mengambil kembali SIM saya. Awalnya
saya pikir perjalanan naik motor dari rumah saya di Sambi, Boyolali sampai ke
Sukoharjo kota bakalan terasa jauh. Dan ternyata setelah dibuktikan sendiri …
MEMANG IYA. Jauh banget. Kurang lebih perjalanannya memakan waktu satu jam.
Setelah satu jam yang
terlewatkan di jalan, saya sampai juga di Kantor Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Enggak susah bagi saya untuk menemukan kantor tersebut. Kebetulan letaknya
memang gampang dicari, terletak di jalan besar yang kalau kita terus melaju ke
selatan, akan sampai di Wonogiri.
Saat saya sampai di
lapangan parkir kantor pengadilan tersebut, suasananya sama sekali berbeda dari
apa yang saya bayangkan sebelumnya. Sepi. Sangat-sangat sepi. Situasi yang
seolah mencerminkan kalau enggak ada sidang tilang yang digelar di tempat itu.
Dan benar saja, beberapa saat setelahnya tukang parkir datang dan bilang kalau
sidang tilangnya pindah tempat ke Kantor Kejaksaan Sukoharjo.
Ok, saya pun berbegas
menuju kantor kejaksaan. Tapi, sebelum sempat saya meninggalkan parkiran kantor
pengadilan, si tukang parkir tiba-tiba ngomong …
“Mas, parkire sewu.”
Lah, padahal kan nggak
jadi parkir di situ -__- . Pada akhirnya tetap saya kasih, sih.
Di kantor kejaksaan,
suasana yang saya bayangkan akhirnya saya temukan. Ramai banget. Suasananya kayak
nonton kawanan ikan sarden yang berenang di acara TV tentang hewan-hewan,
pokoknya ramai.
Suasana Kantor Kejaksaan Sukoharjo Tadi Pagi |
Jujur karena baru
pertama berurusan sama sidang tilang seperti ini, awalnya saya juga bingung
prosesnya bagaimana. Namun berbekal tanya-tanya dan ikut-ikutan orang, akhirnya
saya bisa juga mendapatkan SIM saya kembali. Ternyata proses sidang tilang itu
mudah dan nggak ribet.
Di sana kita tinggal
ambil nomor antrean. Setalah itu nunggu nomor kita dipanggil. Kalau sudah
dipanggil segera berbegas ke loket. Kalau saya tadi, dipanggilnya 20 nomor
sekaligus. Kemudian bayar dan SIM saya akhirnya kembali ke tangan saya. Ngomong-ngomong,
awalnya saya pikir dendanya bakalan mahal. Ternyata untuk pelanggaran seperti
yang saya lakukan, telat bayar pajak, dendanya cuma Rp. 60.000. Tahu gitu
enggak usah bawa uang Rp. 750.000. Hehe.
Prosesnya gampang banget
pokoknya. Enggak lama, kok. Enggak ada satu jam. Bahkan saya nggak yakin apakah
ada setengah jam apa enggak.
Tapi jujur, proses sidang
tilang ini sangat jauh dari apa yang saya bayangkan sebelumnya. Karena ada kata
sidang di situ, saya pikir bakal berhadapan sama hakim atau gimana gitu. Ternyata
hanya bayar denda di loket aja.
Terakhir, karena
prosesnya gampang dan cepet, sebaiknya siapapun kamu, kalau kena tilang dan
harus pergi ke sidang, mending berangkat sendiri. Enggak usah repot-repot pakai
calo apalagi sampai nyewa pengacara.
Belum ada Komentar untuk "Jadi Begini Proses Sidang Tilang"
Posting Komentar