Jadi Begini Proses Sidang Tilang



Hari ini, setelah hampir dua bulan tahun 2018 berlangsung, akhirnya saya dapat pengalaman baru. Ya, pengalaman yang benar-benar baru. Ikutan sidang tilang. Semua bermula dari sebuah pagi di awal Februari. Di pagi itu saya kena tilang di daerah Kartasura. SIM saya ditahan. Oleh Pak Polisi, saya di suruh menghadiri sidang di Kantor Pengadilan Negeri Sukoharjo. Untuk cerita lebih lengkap tentang bagaimana saya ditilang, KLIK DI SINI.

Pagi ini, sesuai dengan hari yang sudah dijadwalkan sama Pak Polisi, saya pun mau nggak berbegas ke Kantor Pengadilan Negeri Sukoharjo. Demi satu tujuan. Mengambil kembali SIM saya. Awalnya saya pikir perjalanan naik motor dari rumah saya di Sambi, Boyolali sampai ke Sukoharjo kota bakalan terasa jauh. Dan ternyata setelah dibuktikan sendiri … MEMANG IYA. Jauh banget. Kurang lebih perjalanannya memakan waktu satu jam.

Setelah satu jam yang terlewatkan di jalan, saya sampai juga di Kantor Pengadilan Negeri Sukoharjo. Enggak susah bagi saya untuk menemukan kantor tersebut. Kebetulan letaknya memang gampang dicari, terletak di jalan besar yang kalau kita terus melaju ke selatan, akan sampai di Wonogiri.

Saat saya sampai di lapangan parkir kantor pengadilan tersebut, suasananya sama sekali berbeda dari apa yang saya bayangkan sebelumnya. Sepi. Sangat-sangat sepi. Situasi yang seolah mencerminkan kalau enggak ada sidang tilang yang digelar di tempat itu. Dan benar saja, beberapa saat setelahnya tukang parkir datang dan bilang kalau sidang tilangnya pindah tempat ke Kantor Kejaksaan Sukoharjo.

Ok, saya pun berbegas menuju kantor kejaksaan. Tapi, sebelum sempat saya meninggalkan parkiran kantor pengadilan, si tukang parkir tiba-tiba ngomong …

“Mas, parkire sewu.”

Lah, padahal kan nggak jadi parkir di situ -__- . Pada akhirnya tetap saya kasih, sih.

Di kantor kejaksaan, suasana yang saya bayangkan akhirnya saya temukan. Ramai banget. Suasananya kayak nonton kawanan ikan sarden yang berenang di acara TV tentang hewan-hewan, pokoknya ramai.
Suasana Kantor Kejaksaan Sukoharjo Tadi Pagi
Jujur karena baru pertama berurusan sama sidang tilang seperti ini, awalnya saya juga bingung prosesnya bagaimana. Namun berbekal tanya-tanya dan ikut-ikutan orang, akhirnya saya bisa juga mendapatkan SIM saya kembali. Ternyata proses sidang tilang itu mudah dan nggak ribet.

Di sana kita tinggal ambil nomor antrean. Setalah itu nunggu nomor kita dipanggil. Kalau sudah dipanggil segera berbegas ke loket. Kalau saya tadi, dipanggilnya 20 nomor sekaligus. Kemudian bayar dan SIM saya akhirnya kembali ke tangan saya. Ngomong-ngomong, awalnya saya pikir dendanya bakalan mahal. Ternyata untuk pelanggaran seperti yang saya lakukan, telat bayar pajak, dendanya cuma Rp. 60.000. Tahu gitu enggak usah bawa uang Rp. 750.000. Hehe.

Prosesnya gampang banget pokoknya. Enggak lama, kok. Enggak ada satu jam. Bahkan saya nggak yakin apakah ada setengah jam apa enggak.

Tapi jujur, proses sidang tilang ini sangat jauh dari apa yang saya bayangkan sebelumnya. Karena ada kata sidang di situ, saya pikir bakal berhadapan sama hakim atau gimana gitu. Ternyata hanya bayar denda di loket aja.

Terakhir, karena prosesnya gampang dan cepet, sebaiknya siapapun kamu, kalau kena tilang dan harus pergi ke sidang, mending berangkat sendiri. Enggak usah repot-repot pakai calo apalagi sampai nyewa pengacara.

Belum ada Komentar untuk "Jadi Begini Proses Sidang Tilang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel